
Surat Edaran Rektor Tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease-19)
Menyikapi pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), maka UPN "Veteran" Yogyakarta mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan dan pencegahan COVID-19. Sebagai tindak lanjut pemberlakuan status SIAGA COVID-19, UPN "Veteran" Yogyakarta memutuskan beberapa kebijakan terkait kesiagaan umum:
- Meminta seluruh Sivitas Akademika dan Pegawai UPN "Veteran" Yogyakarta untuk tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menghindari kerumunan;
- Meningkatkan edukasi tentang COVID-19 kepada seluruh Sivitas Akademika dan Pegawai UPN "Veteran" Yogyakarta;
- Melakukan promosi kesehatan intensif untuk pencegahan penularan infeksi di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta melalui kampanye etiket batuk, hand hygiene, pengadaan hand sanitizer, masker, dan disinfektasi tempat kerja secara rutin (minimal dua kali per hari);
- Memastikan logistik untuk pencegahan infeksi meliputi masker, hand sanitizer, dan disinfektan tersedia setiap unit;
- Mengurangi berbagai kegiatan yang melibatkan Sivitas Akademika dan Pegawai UPN "Veteran" Yogyakarta, baik berada di dalam maupun di luar kampus;
- Membatalkan dan/atau menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk kegiatan seminar, workshop, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan lainnya; dan
- Melakukan pengaturan ulang hari masuk kerja bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk mengurangi interaksi antar-individu tanpa mengurangi hak dan prestasi kinerja.
Dalam surat edaran tersebut juga mengatur kebijakan tentang kegiatan akademik, kegiatan non-akademik, dan kegiatan keagamaan yang dapat diunduh pada menu download.
Bagi seluruh sivitas akademika dan pegawai di lingkungan Fakultas Teknik Industri agar dapat memperhatikan surat edaran tersebut.